Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar, Berikut Daftar Harta Kekayaan Majelis Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (6/6/2023).

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribunnews.com/pn-jakartaselatan.go.id
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (6/6/2023). Sidang pada Selasa ini, beragenda pembacaan surat dakwaan. Sebanyak tiga orang hakim akan memimpin sidang tersebut. Mereka yaitu, Alimin Ribut Sujono yang akan menjadi hakim ketua, didampingi Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2. 

Hakim kelahiran 25 Maret 1965 itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2023.

Meski hanya satu, aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta Tumpanuli Marbun.

Disusul koleksi kendaraan Tumpanuli Marbun serta kas dan setara kas.

Pria yang pernah bertugas sebagai humas di PN Jakarta Utara itu juga memiliki harta bergerak lainnya.

Inilah daftar harta kekayaan Tumpanuli Marbun per 25 Januari 2023:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 966.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/312 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 966.100.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 482.500.000

1. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 12.500.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 215.000.000

3. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 255.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 58.242.200

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 513.351.158

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved