Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar, Berikut Daftar Harta Kekayaan Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (6/6/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (6/6/2023).
Sidang pada Selasa ini, beragenda pembacaan surat dakwaan.
Sebanyak tiga orang hakim akan memimpin sidang tersebut.
Mereka yaitu, Alimin Ribut Sujono yang akan menjadi hakim ketua, didampingi Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2.
Baca juga: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Digelar Hari Ini: Belasan Saksi Dihadirkan, AG hingga Jonathan
Seperti dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id berikut daftar harta kekayaan majelis hakim
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Alimin Ribut Sujono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,87 miliar atau tepatnya Rp 1.878.062.425.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Alimin Ribut Sujono pada 20 Januari 2023.
Jumlah harta kekayaan hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo itu juga mengalami kenaikan dari LHKPN sebelumnya.
Tahun lalu, Alimin Ribut Sujono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.816.349.985 atau ada kenaikan sebesar Rp 59,7 juta.
Aset Alimin Ribut Sujono terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan, lima unit kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Ia memiliki utang sebesar Rp 28 juta sehingga mengurangi total asetnya.
Inilah daftar harta kekayaan Alimin Ribut Sujono per 20 Januari 2023:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 679 m2/350 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-menggelar-kasus-penganiayaan-David-Ozora.jpg)