ICW Beberkan Dugaan Kecurangan pada PPDB: Ada Pungli Jalur Zonasi, Berikut Temuannya
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan dugaan kecurangan pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
TRIBUNBANTEN.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan dugaan kecurangan pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni, mengatakan ada pungutan liar di jalur zonasi.
Ini berdasarkan temuan saat PPDB di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Selain memanipulasi KK (Kartu Keluarga,-red), sehingga bisa masuk di zonasi sekolah yang diinginkan. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan cara membayar," tuturnya.
Baca juga: Jadwal PPDB Banten 2023 SMA SMK Jalur Afirmasi Zonasi hingga Prestasi: Cek Syarat dan Alur Daftar
Kebijakan jalur zonasi dinilai membatasi wali murid hanya bisa memilih sekolah yang sesuai dengan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK), sedangkan sekolah-sekolah ini secara kualitas belum merata.
"Jadi kalau dibilang apa saja akan dilakukan demi anak gitu yah, kalau orang tua pasti akan melakukan hal seperti itu termasuk mencari sekolah yang menurut dia terbaik," kata dia.
Sekolah terbaik menurut wali murid ini belum tentu berada di dalam zonasi tempat tinggalnya.
Sehingga, satu di antara temuan yang kerap ditemukan ICW ialah wali murid menitipkan anak masuk ke dalam KK saudara yang tinggalnya di dalam zonasi sekolah yang diinginkan.
"Itu menjadi salah satu hal yang umum kayaknya sekarang gitu yah, jadi berpindah KK, dititipkan demi masuk ke sekolah yang diinginkan," katanya.
Dalam rangka meminimalisir terjadinya mal administrasi atau jual beli kursi pada saat atau setelah PPDB, ICW menyarankan dinas pendidikan lebih memperhatikan peran pengawasannya.
Dewi menjelaskan, peran pengawasan dari dinas pendidikan terhadap sekolah-sekolah pada saat atau setelah PPDB sangat penting.
Diharapkan dinas pendidikan tidak hanya menempatkan orang-orang kepercayaannya sebagai operator saja pada saat PPDB tapi juga turut mengawasi sekolah-sekolah ketika PPDB telah selesai.
Dinas pendidikan diminta turut memperhatikan, apakah semua pendaftar di sekolah tertentu masuk semuanya sesuai kuota atau justru membuka slot beberapa kursi lagi untuk memenuhi rombel.
Selain mengefektifkan peran pengawasan, Dewi juga menyarankan dinas pendidikan membuka jalur komunikasi atau pengaduan karena bisa saja ada informasi-informasi dari wali murid yang harga beli kursinya tidak diterima oleh sekolah karena kalah tinggi dengan yang lain ketika dilelang.
Baca juga: Info PPDB Kota Serang 2023 untuk Jenjang SD dan SMP, Dibagi Empat Jalur
"Pengaduan dari masyarakat itu penting didengar dan ditindaklanjuti, lalu tranparansi informasi dari sekolah, sekolah harus transparan, jadi akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-pendaftaran-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-online-untuk-jenjang-smasmk-di-banten.jpg)