Banten Disorot Kemendikbud Ristek, Satu Kampus di Tangsel Ditutup: Ini Penyebabnya

Satu kampus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten ditutup atau dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbud Ristek

Editor: Abdul Rosid
TribunJateng.com
Satu kampus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten ditutup atau dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbud Ristek 

TRIBUNBANTEN.COM - Satu kampus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten ditutup atau dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Penutupan satu kampus di Tangerang Selatan lantaran Kemendikbud Ristek menemukan adanya pelanggaran berat.

Hal serupa dialami 22 kampus lainnya di Indonesia yang ditutup Kemendikbud Ristek dengan alasan yang sama.

Baca juga: Daftar 23 Kampus yang Ditutup Kemendikbud, Satu Ada di Tangerang Selatan Banten

Setelah 23 kampus tersebut ditutup termasuk di Tangsel, Kemendikbud Ristek akan melakukan evaluasi terhadap 29 kampus lainnya.

Mengutip Kompas.com, Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, makan akan difasilitasi untuk pindah.

Kuliah Itu, kata dia, selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk di transfer ke perguruan tinggi yang baru.

"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Langkah ini, kata dia, agar Kemendikbud bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat.

"Kita usahakan, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," jelas dia.

Kampus yang ditutup melakukan pelanggaran berat

Dia menyebut, kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat.

Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

"Iya karena pelanggaran berat, makanya kita cabut izin operasionalnya (tutup)," tutur Prof. Nizam.

Lanjut dia menyatakan, 23 kampus yang ditutup itu merupakan dari hasil 52 aduan masyarakat terkait kampus yang bermasalah.

"Sisanya 29 masih kita tinjau kampus tersebut," jelas dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved