Kemenkumham Banten

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing, Timpora Sasar Perusahaan dan Tempat Tinggal di Tangerang

Hal itu sebagai tindak lanjut rapat Timpora wilayah Kota Tangerang yang digelar pada 30 Mei 2023.

Tayang:
dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Operasi gabungan untuk meningkatkan pengawasan orang asing di kawasan Tangerang ini digelar Tim Penindakan Orang Asing (Timpora). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Operasi gabungan untuk meningkatkan pengawasan orang asing di kawasan Tangerang ini digelar Tim Penindakan Orang Asing (Timpora).

Operasi menyasar orang asing di perusahaan dan tempat tinggal yang disinyalir bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan nasional.

Baca juga: 14 Kepala Desa dan Lurah Banten Peraih Paralegal Justice Award Diundang Kanwil Kemenkumham Banten

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Tessa Harumdila, mengatakan operasi gabungan ini sebagai bentuk koordinasi dan kerja nyata.

Hal itu sebagai tindak lanjut rapat Timpora wilayah Kota Tangerang yang digelar pada 30 Mei 2023.

Rapat itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, terutama Kota Tangerang.

Menurut Tessa, Timpora terdiri atas instansi-instansi pemerintah.

Namun, ke depan, Timpora bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.

Dia mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh pihak yang telah bersama-sama dengan Kemenkumham Banten berkomitmen untuk bahu-membahu melakukan kegiatan pengawasan orang asing.

"Khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten dan kota," ucapnya.

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Timpora Kota Serang Rapat Koordinasi dengan Kemenkumham Banten

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, mengatakan pengawasan tidak bisa dilakukan hanya Imigrasi, tetapi melibatkan aparat gabungan.

Koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan semakin mewujudkan sinergi dan kolaborasi antar-sesama anggota Timpora guna deteksi dini dan cegah dini pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan orang asing.

Baca juga: Timpora Banten Datangi Community House di Gading Serpong Tangerang, Cek 900-an Pengungsi Luar Negeri

"Yang berpotensi dapat menimbulkan pelanggaran peraturan perundang-undangan," katanya.

Selain itu, koordinasi juga untuk mendukung program pemerintah dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta fungsi penegakan hukum Keimigrasian dapat terlaksana dengan optimal.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved