Kemenkumham Banten
Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Timpora Kota Serang Rapat Koordinasi dengan Kemenkumham Banten
Keimigrasian berperan sebagai pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Serang, Kamis (11/8/2022).
Rapat dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto didampingi Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Arfa Yudha Indriawan.
Rapat digelar untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing.
Adapun rapat dihadiri Dinas Kesehatan Kota Serang, BNN Provinsi Banten, Disnakertrans Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, Disdikbud Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, Polresta Serang Kota, Kejari Serang, dan Kodim 0602 Serang.
Baca juga: Pungli dan Narkoba Jadi Atensi, Kemenkumham Banten Berikan Penguatan Jajaran Lapas dan Rutan
Menurut Ujo Sujoto, kegiatan ini adalah upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Serang untuk mewadahi laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban.
"Keimigrasian berperan sebagai pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan nasional," ujarnya.
Pembentukan Timpora adalah hasil kerja sama antar-instansi dalam hal pengawasan orang asing.
Ujo Sujoto berharap kerja sama ini bisa terus terjadin dan dapat meminimalisasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan orang asing di Serang.
Selain rapat, Ujo Sujoto juga menyematkan secara simbolis anggota Timpora Kota Serang.
Arfa Yudha mengajak para peserta untuk berbagi informasi terkait tugas dan fungsi Keimigrasian dalam pengawasan terhadap warga negara asing di Kota Serang.