Harta Kekayan Luhut Binsar Pandjaitan Fantastis, Sentuh Rp 1 Triliun: Meningkat Setiap Tahun

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sentuh Rp 1 Triliun berdasarkan LHPKN

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sentuh Rp 1 Triliun berdasarkan LHPKN 

TRIBUNBANTEN.COM - Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sentuh Rp 1 Triliun.

Hal tersebut diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) per 30 Maret 2023, tepatnya Rp 1.031.584.853.411.

Namun Luhut tercatat memiliki hutang Rp 133 M, sehingga nilai asetnya berkurang dan menjadi Rp 897.656.844.079.

Dari jumlah harta kekayaan tersebut, sebagian besar disumbang oleh kepemilikan surat berharga sebesar Rp 340,9 miliar.

Baca juga: Nurhali, PNS Terkaya Asal Banten Kalahkan Kekayaan Presiden Jokowi: Nominalnya Tak Ada Tandingan

Kemudian disusul kepemilikan aset 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 251 miliar.

Ke-18 tanah itu tersebar di Bogor, Toba Samosir, Malang, Jakarta Selatan, hingga Badung.

Masih ada lagi aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 245 miliar dan harta lainnya senilai Rp 185 miliar.

Di garasinya, Luhut memiliki koleksi tiga mobil dan motor senilai Rp 4,4 miliar.

Terakhir, pria berusia 75 tahun itu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,3 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

Dalam LHKPN yang sudah disampaikan Luhut, harta kekayaan Purnawirawan TNI ini terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Misalnya pada LHKPN tahun lalu, Luhut melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 716.314.993.267.

Kemudian tahun ini menjadi Rp 897.656.844.079, sehingga ada kenaikan sebesar Rp 181 miliar.

Dengan nominal harta kekayaan yang bernilai fantastis itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak terima disebut Lord.

Hal ini disampaikan Luhut saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved