18 SD Terbaik di Kota Tangerang Banten Versi Kemdikbud, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023
Berikut ini daftar 18 SD terbaik di Kota Tangerang, Banten versi Kemdikbud. Dapat menjadi referensi PPDB 2023
TK = 20 peserta didik
SD = 32 peserta didik
SMP = 36 peserta didik
Daya tampung jenjang SD
Calon peserta didik baru pada jenjang SD Negeri dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut :
Jalur zonasi
Jalur Afirmasi
Jalur perpindahan tugas orang
tua/wali
Kuota daya tampung
Jalur zonasi
Kuota jalur zonasi paling sedikit 80% dibagi menjadi 4 (empat) yaitu :
Jalur Zona lingkungan sekolah paling sedikit 40%;
Jalur zona wilayah paling banyak 20%;
Jalur zona umum/ antar zona paling sedikit 15%;
Jalur zona luar kota tangerang paling banyak 5%.
Jalur afirmasi paling sedikit 15%;
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5%.
Untuk pelaksanaan jalur zona lingkungan dan jalur zona wilayah apabila terjadi kekurangan pendaftar pada zona lingkungan sekolah kuota dapat diisi secara otomatis oleh zona wilayah dan apabila zona lingkungan melebihi kuota dapat mengisi jalur zona wilayah;
Khusus untuk SD Negeri yang menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (ABK) daya tampung diambil dari jalur afirmasi maksimal sebanyak 2 (dua) calon peserta didik setiap satuan Pendidikan;
Apabila terdapat calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak mendaftar ulang maka akan dibuka penerimaan tahap 2 (dua) hanya dengan menggunakan jalur zona wilayah.
Pendaftaran
Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB)
Jenjang Sekolah Dasar (SD) :
Proses Pra-PPDB
Calon peserta didik baru untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri ke prappdb.tangerangkota.go.id
Kelengkapan dokumen
NIK
No KK
NISN (jika ada)
Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir,
Jenis Kelamin
Nama Ibu Kandung
Alamat Lengkap
Nomor Telepon (whatsapp)
Asal Sekolah (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)
NPSN Sekolah Asal (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)
Upload Kartu Keluarga (KK)
Verifikasi
Proses pendaftaran Pra-PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.
Tata Cara Pendaftaran
Jenjang Sekolah Dasar (SD) :
Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau Aplikasi Mobile;
Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri;
Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;
Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;
Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WB;
Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Mobile hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.
Jadwal Pendaftaran
Jalur Afirmasi
Pendaftaran tanggal 12 Juni 2023 (08.00-23.59) secara online (mandiri)
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Pendaftaran tanggal 12 Juni 2023 (08.00-14.00) secara offline (datang ke sekolah tujuan)
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Pendaftaran tanggal 12-13 Juni 2023 (08.00-14.00) secara offline (datang ke sekolah tujuan)
Zona Lingkungan, Wilayah
Pendaftaran tanggal 15-16 Juni 2023 (08.00-14.00) secara online (mandiri)
Zona Umum/Antar Zona, Luar Kota
Pendaftaran 19-20 Juni 2023 (08.00-14.00) secara online (mandiri)
Awas Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Tangerang Raya-Banten, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Banten Senin, 15 September 2025 : Serang, Lebak, Cilegon, Pandeglang-Tangerang |
![]() |
---|
Viral Empat Orang Mata Elang Adang Pengendara Motor di Cikupa Tangerang, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Cuaca Tangerang Raya di Akhir Pekan, 13-14 September 2025: Waspada Hujan |
![]() |
---|
INFO Cuaca, Jumat 12 September 2025: Cek Prediksi Hujan di Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.