Ada di Banten hingga Jakarta, Berikut Daftar 23 Kampus yang Ditutup Kemendikbud, Lakukan Pelanggaran
Berikut daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup atau dicabut izin operasioalnya.
* Makassar: 1 perguruan tinggi
* Bandung: 1 perguruan tinggi
* Bogor: 1 perguruan tinggi
* Manado: 2 perguruan tinggi
* Bekasi: 2 perguruan tinggi
Baca juga: Kemendikbud Ristek Sebur Ada 23 Kampus Swasta Ditutup Paksa, Salah Satunya PTS Asal Tangsel Banten
Lanjut dia menyatakan, 23 kampus yang ditutup itu merupakan dari hasil 52 aduan masyarakat terkait kampus yang bermasalah.
"Sisanya 29 masih kita tinjau kampus tersebut," ujar Prof. Nizam.
Jikalau kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, sambung dia, maka akan ada pembinaan terlebih dahulu dari Kemendikbud Ristek.
Namun, bila sudah tidak bisa diperbaiki, terpaksa kampus itu ditutup dengan terpaksa.
Selain telah mencabut izin operasional, Kemendikbud saat ini juga sedang melakukan evaluasi terhadap 29 kampus lain terkait aduan pelanggaran.
Nasib Mahasiswa
Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, makan akan difasilitasi untuk pindah.
Kuliah Itu, kata dia, selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk di transfer ke perguruan tinggi yang baru.
"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Langkah ini, kata dia, agar Kemendikbud bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat.
| Eks Pemain Barcelona, Gerard Pique Bicara Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia |
|
|---|
| Satgas Cs-137: Produk Olahan PT Charoen Pokphand di Cikande Serang Tak Terkontaminasi Radioaktif |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Dugaan Bullying Meninggal, Pilar Saga Janji Dalami Kasus |
|
|---|
| Besok Operasi Zebra 2025 Dimulai, Ini Titik Jalan di Tangerang dan Serang Rawan Razia Kendaraan |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat |
|
|---|
