Hasil Satgas TPPO: Rumah Polisi Jadi Tempat Penampungan, 2 Eks Pegawai BP2MI di Banten Terlibat
Berikut ini hasil dari Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama kurun waktu 5-11 Juni 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini hasil dari Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama kurun waktu 5-11 Juni 2023.
Selama tujuh hari, Satgas TPPO telah menerima 190 laporan.
Laporan itu diterima di tingkat Bareskrim maupun polda jajaran.
Sebanyak 212 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 824 korban diselamatkan.
Oknum aparat diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang.
Baca juga: Polda Banten Bongkar Peran Dua Mantan Pegawai BP2MI yang Terlibat Kasus TPPO
Salah satu kasus yang terungkap dalam periode 5-11 Juni 2023 itu adalah penggerebekan rumah di Lampung berisi 24 wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.
Para korban TPPO itu ditampung di rumah perwira polisi, yang disewa oleh seseorang, yang berada di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.
Dugaan sementara, rumah itu disewa oleh agen penyalur tenaga kerja migran yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Ramadhan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Ramadhan juga menegaskan bahwa pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri juga akan memberikan asistensi terhadap proses pendalaman yang dilakukan Polda Lampung.
Ia juga kembali menekankan komitmen Polri untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat TPPO, termasuk jika ada anggota berpangkat apa pun yang terlibat.
"Jadi sudah dikoordinasikan, penanganan masih Polda Lampung. Mabes Polri memberikan asistensi terhadap kasus ini," katanya.
Dua Mantan Pegawai BP2MI di Banten Terlibat
Jajaran Polda Banten menangkap tujuh pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Provinsi Banten.
Tujuh pelaku itu ditangkap hasil pengungkapan tiga kasus yang dilakukan Dit Reskrimum Polda Banten dan Sat Reskrim Polres Serang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Polda-Banten-menangkap-tujuh-pelaku-kasus-dugaanTPPO.jpg)