Polda Banten Bongkar Perdagangan Orang
Polda Banten Bongkar Peran Dua Mantan Pegawai BP2MI yang Terlibat Kasus TPPO
Dua mantan pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dua mantan pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Banten.
Keduanya yang berinisial BT (33) dan JB (53) ditetapkan sebagai tersangka dari 7 tersangka yang telah ditahan oleh Polda Banten.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol M. Sabilul Alif mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga kasus.
Baca juga: Iming-Imingi Gaji Rp13 Juta per Bulan Jadi Pelaku TPPO di Kota Serang
Pihaknya telah berhasil menangkap para pelaku yang terlibat baik sebagai perekrut (sponsor) PMI ilegal.
"Kita telah menangkap tujuh orang tersangka dengan jumlah korban 11 orang, dan dari tujuh tersangka ini ada dua mantan petugas BP2MI berinisial BT dan JB," ujarnya kepada awak media saat di Polda Banten, Senin (12/6/2023).
Sabilul menerangkan bahwa tujuh tersangka itu berasal dari tiga kasus yang diungkap oleh personel Polda Banten.
Sebanyak satu kasus dengan empat tersangka diungkap oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Sedangkan dua kasus lainnya dengan tiga tersangka diungkap oleh Satreskrim Polres Serang, Polda Banten.
Dua tersangka yang diketahui merupakan mantan pegawai BP2MI itu diperoleh dari kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Dalam kasusnya, penyidik telah menangkap empat orang tersangka berinisial BT (33), JB (53), YK (39) dan KN (39).
"Keempatnya ditangkap di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu," ungkapnya.
Keempat tersangka itu, ditangkap ketika akan mengirimkan tiga orang korban wanita berinisial TW (22), NP (24) dan NS (33).
Baca juga: Tujuh Orang Pelaku TPPO di Banten Ditangkap, Dua di Antaranya Mantan Pegawai BP2MI
Ketiga korban saat itu hendak diberangkatkan ke negara Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Dalam kasusnya, peran tersangka BT dan JB yaitu sebagai sponsor atau orang yang mencari calon tenaga kerja," katanya.
| Tolong! Warga Banten Ditipu Sindikat TPPO, Diiming-iming Gaji Rp 10 Juta Kini Tak Bisa Pulang |   | 
|---|
| Warga Banten Waspada! Begini Modus Penyelundupan Manusia: 2.600 Orang Sudah Jadi Korban |   | 
|---|
| TKW asal Serang Diduga Jadi Korban Pelecehan, Keluarga Minta Segera Dipulangkan |   | 
|---|
| Awal Mula TKW asal Serang Berangkat ke Arab hingga Jadi Korban Pelecehan, Diiming-iming Gaji Besar |   | 
|---|
| Diduga Jadi Korban Pelecehan, TKW Asal Serang Minta Tolong ke Presiden Jokowi: Bantu Saya Pulang Pak |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.