Viral Aksi Bully Sekelompok Remaja di Cianjur, Korban Disuruh Cium Kaki hingga Ditendang Kepalanya

Viral di media sosial video aksi perundungan atau bullying di kalangan remaja di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Instagram @jktnewss
Viral Video Remaja di Cipanas di-Bully, Disuruh Cium Kaki dan Ditendang Kepalanya 

TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial video aksi perundungan atau bullying di kalangan remaja di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar aksi bullying itu dilakukan oleh tujuh remaja laki-laki terhadap enam remaja lainya di sebuah teras rumah.

Mulanya, sang perekam video meminta para korban berjalan jongkok menghampiri para perundung yang berada di depannya.

Tak hanya itu, para korban juga diminta untuk mencium kaki para pelaku.

"Sok atuh muter (ayo keliling)," ucap seorang remaja laki-laki yang merekam video.

Baca juga: Remaja Rentan Jadi Korban & Pelaku Bullying, Kemenkumham Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Sesuai dengan aba-aba perekam video, enam remaja laki-laki itu pun mulai berjalan jongkok dan mulai menciumi kaki para perundung.

Mereka berbaris menciumi kaki para perundung sebanyak dua kali, kanan dan kiri sembari terus berjalan jongkok.

Tak ada bantahan ataupun perlawanan dari para korban.

Mereka menciumi kaki para perundung mulai dari remaja pertama yang duduk di paling pojok hingga seorang remaja laki-laki ketujuh yang terlihat berdiri.

Tatapan mereka terlihat kosong dengan wajah yang ketakutan.

Mereka pun tak membalas ketika seorang remaja yang tengah berdiri menendang kepala mereka.

Meski tak dijelaskan secara rinci, ritual mencium kaki itu diungkapkan sang perekam video sebagai bentuk tanda patuh remaja dari Cianjur yang sowan ke remaja Cipanas.

"Cianjur ke Cipanas," ujar sang perekam video.

Baca juga: Deretan Anak Selebritis yang Terkena Bullying Warganet, Ada Arsy dan Baby L

Video yang diunggah pertama kali oleh akun Instagram @infojawabarat pada Jumat (16/6/2023) malam itu pun menuai komentar dari masyarakat.

Mereka menghujat dan mencela para pelaku perundungan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved