Pakar Hukum Sebut Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani agar Status Hukum Anaknya Jelas: Dilematis

Pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon ikut komentari kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Tribunnews.com
Kloase Wenny Ariana dan Rezky Aditya. Pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon ikut komentari kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani. 

Sementara itu, setelah melewati proses yang cukup panjang Wenny Ariani akhirnya berhasil memperjuangkan status putrinya sebagai anak Rezky Aditya

Ia pun sempat membeberkan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.

"Langkah selanjutnya dari pihak lawyer melakukan eksekusi ya," kata  Wenny Ariani dikutip dari YouTube Was Was Rabu (15/6/2023).

Kendati demikian,  Wenny Ariani belum mengetahui secara pasti bagaimana proses eksekusi tersebut.

Ia mengatakan kuasa hukumnya yang akan melakukan proses tersebut.

"Detailnya, lawyer saya yang tahu," sambungnya.

Kloase Wenny Ariana dan Rezky Aditya
Kloase Wenny Ariana dan Rezky Aditya (Tribunnews.com)

Baca juga: Kasasi Ditolak, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Senang: Kalau Mau Tes DNA!

Diketahui Wenny Ariani juga masih menunggu keputusan selanjutnya dari Rezky Aditya.

Pasalnya Rezky Aditya masih memiliki satu tahap yang bisa ditempuh.

Aktor yang pernah membintangi sinetron 'Melati untuk Marvel' itu disebut akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK.

Sedangkan syarat untuk menjalani PK harus ada bukti berupa hasil tes DNA yang tidak identik.

"Tapi kami masih menunggu dari pihak Rezky, masih bisa menempuh langkah hukum PK tapi untuk melakukan PK dia harus ada DNA tidak identik baru bisa PK," tutup  Wenny Ariani.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani demi Status Hukum sang Anak

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved