Koruptor dan Napi Lainnya Digabung di Lapas Kelas II A Serang, Tak Ada yang Dispesialkan

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Serang tak menerima layanan spesial atau kamar mewah.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ilustrasi Lapas Kelas IIA Serang. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Serang tak menerima layanan spesial atau kamar mewah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Serang tak menerima layanan spesial atau kamar mewah.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan koruptor dan napi lainnya ditempatkan di ruangan yang sama.

"WBP narkotika semua digabung, tidak ada yang spesial. Semua di sini (napi koruptor ditempatkan di ruang yang sama,-red) tidak ada kamar mewah semua sama, alhamdulillah kita samakan semua," ujarnya saat di Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Wisma Dilan, Blok Khusus untuk WBP Disabilitas dan Lansia di Lapas Serang, Satu-satunya di Banten

Disampaikan Fajar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang KM. 6,5 Serang Banten itu memiliki kapasitas 425 orang.

Namun saat ini telah terisi sebanyak 831 orang, atau dua kali lipat dari jumlah kapasitas.

"Sekarang ada 831 orang, terbanyak tindak pidana narkoba 540 an, kemudian tindak pidana umum dan sisanya kasus tipokor," ungkapnya.

Di sana terdapat 6 blok hunian terdiri dari 5 blok hunian untuk warga binaan kategori non lansia
dan 1 blok khusus untuk warga binaan kategori lansia dan disabilitas.

Dikarenakan jumlah WBP lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kapasitas.

Maka hampir seluruh WBP di Lapas Kelas IIA Serang ditempatkan di ruang yang sama.

"Digabung semua, sekamar itu kurang lebih ada yang isinya 7 sampai 15 orang," ungkapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved