Meski Indonesia Resmi Berstatus Endemi, Layanan Vaksin Covid-19 Masih Ada di Banten

Dinas Kesehatan Provinsi Banten masih melayani vaksin Covid-19 meski status pandemi Covid-19 telah beralih menjadi endemi.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Dinkes Banten masih melayani vaksin Covid-19 meski status pandemi Covid-19 telah beralih menjadi endemi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Kesehatan Provinsi Banten masih melayani vaksin Covid-19, meski status pandemi Covid-19 telah beralih menjadi endemi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

"Vaksin covid masih tetap ada, sebagai upaya preventif dalam meningkatkan imunitas tubuh," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut Jadi Endemi, Kadinkes Banten Minta Masyarakat Jaga Kesehatan

Sedangkan mengenai peralihan status pandemi menjadi endemi, Ati menyatakan, Provinsi Banten tetap mengikuti acuan dari keputusan pemerintah pusat.

"Provinsi Banten mengacu pada keputusan pemerintah pusat," katanya.

Ati tetap meminta agar masyarakat Banten tidak abai dengan kesehatan walaupun kini status sudah endemi.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh masing-masing.

"Masyarakat untuk tetap meningkatkan kesehatan, kebugaran dan imunitas tubuh melalui Germas (gerakan masyarakat sehat,-red) dan PHBS (prilaku hidup bersih dan sehat,-red)," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 per Rabu 21 Juni 2023.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.

"Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," sambungnya.

Disampaikan Presiden, pencabutan staut pandemi menjadi endemi itu dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Di antaranya, yaitu dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved