Status Pandemi Covid-19 Dicabut Jadi Endemi, Kadinkes Banten Minta Masyarakat Jaga Kesehatan
Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Rabu (21/6/2023).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Rabu (21/6/2023).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pihaknya dipastikan mengikuti acuan dari keputusan pemerintah pusat.
Baca juga: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Resmi Masuk EndemI
"Provinsi Banten mengacu pada keputusan pemerintah pusat," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesat WhatsApp, Rabu (21/6/2023).
Meski demikian, Ati meminta agar masyarakat Banten tidak abai dengan kesehatan.
Ati mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kesehatan tubuh masing-masing.
"Masyarakat untuk tetap meningkatkan kesehatan, kebugaran dan imunitas tubuh melalui Germas (gerakan masyarakat sehat,-red) dan PHBS (prilaku hidup bersih dan sehat,-red)," ungkapnya.
Sementara itu, meskipun status pandemi saat ini telah resmi menjadi endemi, layanan vaksin covid-19 di Banten masih tetap dilayani oleh Dinas Kesehatan se-Provinsi Banten.
"Vaksin covid masih tetap ada, sebagai upaya preventif dalam meningkatkan imunitas tubuh," tandasnya
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 per Rabu 21 Juni 2023.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.
"Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," sambungnya.
Disampaikan Presiden, pencabutan staut pandemi menjadi endemi itu dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.