Meski Indonesia Resmi Berstatus Endemi, Layanan Vaksin Covid-19 Masih Ada di Banten
Dinas Kesehatan Provinsi Banten masih melayani vaksin Covid-19 meski status pandemi Covid-19 telah beralih menjadi endemi.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Kesehatan Provinsi Banten masih melayani vaksin Covid-19, meski status pandemi Covid-19 telah beralih menjadi endemi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.
"Vaksin covid masih tetap ada, sebagai upaya preventif dalam meningkatkan imunitas tubuh," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut Jadi Endemi, Kadinkes Banten Minta Masyarakat Jaga Kesehatan
Sedangkan mengenai peralihan status pandemi menjadi endemi, Ati menyatakan, Provinsi Banten tetap mengikuti acuan dari keputusan pemerintah pusat.
"Provinsi Banten mengacu pada keputusan pemerintah pusat," katanya.
Ati tetap meminta agar masyarakat Banten tidak abai dengan kesehatan walaupun kini status sudah endemi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh masing-masing.
"Masyarakat untuk tetap meningkatkan kesehatan, kebugaran dan imunitas tubuh melalui Germas (gerakan masyarakat sehat,-red) dan PHBS (prilaku hidup bersih dan sehat,-red)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 per Rabu 21 Juni 2023.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.
"Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," sambungnya.
Disampaikan Presiden, pencabutan staut pandemi menjadi endemi itu dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Di antaranya, yaitu dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
Kemudian hasil sero survey menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ungkapnya.
Namun meskipun demikan, Presiden Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.
Baca juga: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Resmi Masuk EndemI
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegas Jokowi.
Presiden berharap dengan keputusan tersebut, perekonomian nasional di Indonesia tetap bergerak.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.