Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Resmi Masuk EndemI

Pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Indonesia masuk masa endemi Covid-19.

Editor: Glery Lazuardi
freepik
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Indonesia masuk masa endemi Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023).

Indonesia masuk masa endemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Serang Capai 83.555 Jiwa, Alami Penurunan Pasca Pandemi

Presiden mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan.

Antara lain, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.

Kemudian WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern. Meski begitu, Kepala Negara meminta masyarakat tetap berhati-hati.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegas Jokowi.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Anjing Rakun, Hewan Mamalia Diduga Pemicu Pandemi Covid-19, Begini Awal Mula hingga Tersebar Virus

Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19 Mulai 21 Juni 2023, Kita Masuk Masa Endemi"

Jokowi: Government Revokes Covid-19 Pandemic Status Starting June 21, 2023, We are Entering an Endemic Period

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved