Tasyi Athasyia Dituding Seenaknya dengan Karyawan Baru, Berikut Kronologi Lengkap hingga Dipolisikan

Berikut kronologi selebgram Tasyi Athasyia diduga lakukan tindakan sewenang-wenang pada para karyawannya hingga kini dipolisikan.

Kolase Tribun
Mantan karyawan Tasyi Athasyia melaporkan kembaran Tasya Farasya tersebut atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/6/2023) malam. 

Berikut rincian dari pengunduran diri karyawan2 tsb:

1. Saudari SA: 14 Januari 2023 (sudah tidak bekerja dari tanggal 1 Januari 2023
2. Saudari AZ: 15 Januari 2023
3. Saudari DS: 15 Januari 2023
4. Saudari PD: 13 Februari 2023
5. Saudari SY: 17 Maret 2023
6. Saudari AM: 17 Maret 2023

8. Keterangan2 tambahan mengenai kondisi tempat kerja, jam kerja dan perlakuan perusahaan terhadap para eks karyawan T Management akan kami sematkan bersama dokumen2 pendukung perihal gaji.

Untuk rincian dokumen2 pendukung tersebut dalam bentuk screen capture chat, bukti transfer dan lain lain akan kami teruskan melalui private inbox.

Terima kasih ibu untuk perhatiannya semoga adik2 ini dapat menerima pendampingan dan hak2 mereka sebagai pekerja.

Adapun dalam unggahan itu disertakan bukti foto chat WhatsApp antara karyawan dengan pihak manajemen Tasyi.

Baca juga: Selebram Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Ancaman Kekerasan

Kini Dilaporkan atas Pengancaman

Kini mantan karyawan Tasyi Athasyia melaporkan kembaran Tasya Farasya tersebut atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/6/2023) malam.

Dikutip dari YouTube NitNot Official Kamis (22/6/2023), didampingi oleh kuasa hukum mereka, Marloncius Sihaloho, tiga orang mantan karyawan Tasyi Athasyia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ancaman kekerasan tersebut.

"Ini adalah mantan dari karyawan dari selebgram Tasyi Athasyia, kami mau melaporkan perihal ancaman kekerasan yang selama beberapa hari ini dialami langsung oleh mereka."

"Mantan karyawan dari beliau ada 2-3 orang yang saat ini mau melaporkan hal tersebut," kata Marloncius Sihaloho.

Menurut penurutan Marloncius Sihaloho, Tasyi Athasyia sampai mendatangkan orang ke rumah mantan karyawannya dan melakukan ancaman kekerasan. 

Imbas dari ancamaan kekerasan tersebut, mantan karyawan Tasyi Athasyia merasa ketenangannya terganggu hingga mengalami trauma.  

"Karena menurut kami sudah mengganggu ketenangan dan juga keamanan."

"Khususnya dengan beberapa kali mencoba mendatangi itu memberikan dampak psikologis kepada beberapa mantan karyawan dan warga sekitar," terangnya. 

Kuasa hukum mantan karyawan Tasyi Atasyia.
Kuasa hukum mantan karyawan Tasyi Atasyia. (Tangkapan layar kanal YouTube NitNot)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved