Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Serang, Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia

Polres Serang kembali memberlakukan tilang manual. Sejak menerapkan tilang manual pada 22 Mei 2023, 615 pengendara sepeda motor terjaring razia

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi tilang. Polres Serang kembali memberlakukan tilang manual. Sejak menerapkan tilang manual pada 22 Mei 2023, sebanyak 615 pengendara sepeda motor terjaring razia. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Polres Serang kembali memberlakukan tilang manual.

Sejak menerapkan tilang manual pada 22 Mei 2023, sebanyak 615 pengendara sepeda motor terjaring razia.

Informasi itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sandhi Pribadi.

Menurut dia, para pengendara sepeda motor itu terjaring razia di Jalan Raya Serang-Jakarta.

"Satu bulan ini kami mengeluarkan 615 berkas tilang," kata Sandhi kepada TribunBanten.com, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Cara Mudah Bayar E-Tilang di Tokopedia, Serba Praktis dengan Pembayaran Online

Menurut Sandhi, para pengendara yang terkena tilang rata-rata tidak menggunakan helm dan melawan arah.

"Yang kami tilang yang kelihatan secara kasat mata saja, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arah," kata dia.

Sandhi menilai, angka pelanggar lalu lintas cukup tinggi jika dibanding dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Cukup banyak yang kena tilang manual, setiap hari ada saja yang melanggar lalu lintas," ungkapnya.

Sandhi mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi surat-surat kendaraan da memakai helm ketika berkendara.

"Kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serang, harus mentaati peraturan lalu lintas. Terutama harus menggunakan helm saat berkendara karena dapat melindungi diri ketika terjadi kecelakaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved