Cara Mudah Bayar E-Tilang di Tokopedia, Serba Praktis dengan Pembayaran Online

Inilah cara mudah bayar E-tilang di Tokopedia yang tentunya anti ribet dengan pembayaran online

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews/Jeprima
Inilah cara mudah bayar E-tilang di Tokopedia yang tentunya anti ribet dengan pembayaran online 

TRIBUNBANTEN.COM – Inilah cara mudah bayar e-tilang di Tokopedia yang tentunya anti ribet dengan pembayaran online.

Bagi pelanggar lalu lintas yang terdeteksi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang kini pembayaran tagihan semakin mudah.

Pasalnya pelanggar dapat membayar tagihan e-tilang cukup dengan aplikasi Tokopedia.

Perlu diketahui bahwa ETLE merupakan sistem pengawasan lalu lintas untuk menindak pengendara apabila melanggar peraturan lalu lintas.

Penerapan E-tilang
Penerapan E-tilang (Kolase TribunBanten.com/ Tribunnews/Instagram @info_cilegon)

Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi: Upaya Terakhir, Masyarakat Harusnya Tertib

Berbeda dari tilang konvensional, tilang ETLE memanfaatkan kamera canggih berbasis Closed Circuit Television (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Apabila pengendara terdeteksi melakukan pelanggaran di jalanan, maka pihak kepolisian akan segera mengirimkan foto atau video ke alamat pengendara berdasarkan pelat nomor kendaraan dan STNK.

Setelah terdeteksi melakukan pelanggaran, pengendara dapat melakukan pembayaran e-tilang secara online melalui aplikasi Tokopedia.

Namun perlu diingat pembayaran e-tilang di Tokopedia hanya berlaku untuk jenis pelanggaran dengan surat tilang biru, dikutip dari tokopedia.com

Sebelum membayarkan tagihan e-tilang, pelanggar bisa melakukan pengecekan untuk memastikan apakah Anda terkena e-tilang atau tidak.

Berikut cara cek E-tilang

- Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan

- Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/

- Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia.

- Klik “Cek Data”.

- Setelah itu masukan beberapa data yang telah disiapkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved