5 Fakta Inses Ayah dan Anak di Purwokerto: Hubungan Gelap Selama 12 Tahun, Melahirkan Usia 14 Tahun

Inilah 5 fakta kasus inses antara ayah dan anak E (25) yang terjadi di Purwokerto yang disebut telah berlangsung selama 12 tahun lamanya

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Inilah 5 fakta kasus inses antara ayah dan anak E (25) yang terjadi di Purwokerto yang disebut telah berlangsung selama 12 tahun lamanya 

TRIBUNBANTEN.COM, PURWOKERTO - Inilah 5 fakta kasus inses antara ayah dan anak E (25) di Purwokerto yang disebut telah berlangsung selama 12 tahun lamanya.

Hasil hubungan gelap 12 tahun ayah dan anak tersebut usut punya usut telah melahirkan banyak bayi.

Hal ini terungkap dengan ditemukannya kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas

Ada 4 kerangka bayi yang berhasil ditemukan, dan ada pula dugaan bahwa anak dari hubungan terlarang tersebut ada yang diadopsi.

Kini E dan ayahnya telah diamankan oleh Polresta Banyumas.

"Iya sudah (red-diamankan), mohon doanya," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi dalam keterangan pesan singkat, Minggu (25/6/2023).

Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.

"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.

Baca juga: Gempar Kasus Inses Bukittinggi, Anak Setubuhi Ibu Kandung 11 Tahun sejak SMA: dari Keluarga Agamis

Selain itu, ada pula sejumlah fakta-fakta menarik dari kasus inses ayah dan anak di Purwekerto, berikut rangkumannya:

1. Ada Hubungan Melebihi Ayah dan Anak

Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.

Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu. 

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya. 

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved