PPDB Banten 2023
Daftar SMA dan MA Terakreditasi A-B di Lebak, Referensi PPDB Banten 2023 Jalur Zonasi
Daftar SMA dan Madrasah Aliyah atau MA terakreditasi A-B di Kabupaten Lebak sebagai referensi pendaftaran PPDB Banten 2023 jalur zonasi.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB Online https://ppdb.bantenprov.go.id/
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
6. Calon peserta didik barumencetak bukti pengajuan pendaftaran
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman sesuai jadwal yang telah ditentukan di situs https://ppdb.bantenprov.go.id/
Berkas yang Harus Diupload
1. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
2. Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) yang dilegalisir.
3. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 19 Juni 2023;
4. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah.
5. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
6. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusann.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.