Empat Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone, Reaksi Tak Biasa Saat Digrebek

Rihana dan Rihani diduga menipu iPhone modus pre-order dengan total kerugian mencapai Rp 35 Miliar.

Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Berikut ini empat fakta penangkapan si kembar Rihana dan Rihani. Rihana dan Rihani diduga menipu iPhone modus pre-order dengan total kerugian mencapai Rp 35 Miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini empat fakta penangkapan si kembar Rihana dan Rihani.

Rihana dan Rihani diduga menipu iPhone modus pre-order dengan total kerugian mencapai Rp 35 Miliar.

Baca juga: Daftar Harga iPhone 14 Terbaru 2023, Termahal dibanderol dengan Harga Rp 22 Juta

Kronologi Penangkapan

Aparat Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap RIhana dan Rihani pada Selasa (4/7/2023).

Informasi penangkapan itu disampaikan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residengce Garding Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya.

Penampakan Apartemen

Unit apartemen tersebut tak terlalu besar.

Namun fasilitas dalam unit apartemen tersebut cukup lengkap, ada televisi, kulkas, dan berbagai alat elektronik lainnya.

Apartemen itu terlihat memiliki satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.

Pesan Apartemen Lewat Aplikasi

Rihana Rihani mengaku menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi Air BnB.

"Sewa lewat air Bnb," ucap Rihana.

Baca juga: Daftar HP iPhone yang Tidak Bisa Gunakan iOS 17, Yuk Intip Fitur Terbarunya

Reaksi saat Ditangkap

Berdasarkan video dan foto yang viral, unit apartemen Rihana Rihana tampak didatangi belasan polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved