Buset! Pimpinan Panji Gumilang Punya 256 Rekening dengan 6 Nama Berbeda, Mahfud MD Buka-bukaan!
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki 256 rekening dengan enam nama yang berbeda.
TRIBUNBANTEN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening dengan enam nama yang berbeda.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam,” kata Mahfud ditemui usai memberikan sambutan seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Al-Zaytun akan Didemo Lagi, Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu Kerahkan 1.000 Massa
"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah," lanjut Mahrud MD.
Tidak hanya itu, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi), apakah ada pencucian uang atau tidak,” ujar Mahfud.
Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bareskrim Polri.
Kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan, meski Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka.
“Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Itu tentang penodaan agama. Sementara,” kata Djuhandani usai konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Namun, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pasal atau pidana lain dalam kasus Ponpes Al Zaytun.
“Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya,” ujar Djuhandani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.