Ramai-ramai ASN Minta Pindah Tugas ke Pemprov Banten, BKD Jelaskan Ketentuannya
BKD Provinsi Banten menerima laporan sejumlah ASN asal Kabupaten Kota hingga Kementerian ingin mengajukan pindah di lingkungan Pemprov Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menerima laporan sejumlah ASN asal Kabupaten Kota hingga Kementerian ingin mengajukan pindah di lingkungan Pemprov Banten.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana.
"Kalau banyak tidak. Adalah beberapa dari kabupaten/kota. Kebanyakan dari bidang kesehatan dan pendidikan. Kalau dari kementrian kisaran ada empat atau lima," kata dia saat ditemui di DPRD Banten tidak lama ini.
Baca juga: PNS di Tiga Instansi Pemerintahan Ini Full Senyum, Bulan Depan Bisa Nikmati Kenaikan Tukin
Hingga kini, dia mengaku belum mengetahui alasan dari ASN itu mengajukan pindah tugas ke Pemprov Banten.
Pihaknya belum menerima perpindahan ASN dari manapun.
Sebab, kata dia, sampai saat ini masih dilakukan konsolidasi analisis jabatan (anjab) analisis beban kerja (ABK) pada nomenklatur baru.
Sehingga, saat ini pihaknya masih belum menerima perpindahan ASN.
"Masih dalam penataan, eksisting semua pegawai di perangkat daerah. Jadi kita masih belum menerima pindahan dari kabupaten kota atau provinsi luar Banten," ujarnya
Selain itu, pihaknya tidak bisa menentukan apakah bisa diterima atau tidaknya pengajuan yang bersangkutan.
"Karena untuk nerima atau tidak nerima dilihat dari formasinya ada ngga di kita, kalau tidak ada dia akan tertolak secara sistem," katanya.
Sebab apabila jabatan yang dilamar tidak ada dan kualifikasi yang bersangkutan tidak dibutuhkan di daerah.
Maka yang bersangkutan akan ditolak secara sistem.
Namun, tidak menutup kemungkin apabila ada formasinya dan sesuai kualifikasinya di daerah, kata dia, bisa saja diterima.
"Itu hak pegawai, karena permohonan itu bisa dua, bisa oke kalau formasinya ada tapi bisa ngga oke kalau formasinya ngga ada," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pns.jpg)