Mabuk Kecubung, Dua Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Satpol PP

Kedua pelajar tersebut diamankan Satpol PP Kota Cilegon lantaran diduga dalam kondisi mabuk usai menkonsumi buah kecubung.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Dok/Satpol PP Kota Cilegon
Dua pelajar asal Kota Cilegon berinisial FR (13) dan EC (13) diamankan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon pada Senin (10/7/2023). 

Selanjutnya, pihak Satpol PP menghubungi orang tua dua pelajar tersebut termasuk pihak sekolah.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, kedua pelajar itu masih ada hubungan saudara sepupu.

Sementara dari pihak sekolah, keduanya benar merupakan pelajar MTs di salah satu sekolah di Kota Cilegon.

Namun pada hari ini, keduanya masih libur sekolah.

"Jadi hari ini masih libur, tanggal 17 Juli baru masuk. Kebetulan ada guru piket sudah hadir, mereka bilang hari ini masih libur sekolah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved