Mabuk Kecubung, Dua Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Satpol PP

Kedua pelajar tersebut diamankan Satpol PP Kota Cilegon lantaran diduga dalam kondisi mabuk usai menkonsumi buah kecubung.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Dok/Satpol PP Kota Cilegon
Dua pelajar asal Kota Cilegon berinisial FR (13) dan EC (13) diamankan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon pada Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dua pelajar asal Kota Cilegon berinisial FR (13) dan EC (13) diamankan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon pada Senin (10/7/2023).

Kedua pelajar tersebut diamankan Satpol PP Kota Cilegon lantaran diduga dalam kondisi mabuk usai menkonsumi buah kecubung.

Kepala Bidang Pencegahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyampaikan bahwa keduanya diamankan petugas di wilayah Kelurahan Gedong Dalem.

Baca juga: Cilegon Kota Kaya: Tapi Ada 83 Warga di Satu Kelurahan Belum Punya Jamban!

"Tadi pagi ada laporan dari warga bahwa ditemukan diduga ada anak SMP sedang mabuk. Kami merespon cepat dengan menurunkan tim reaksi cepat (trc) untuk ke lokasi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (10/7/2023).

Saat petugas ke lokasi yang dituju, petugas menemukan ada dua remaja yang diketahui masih duduk di bangku MTs sedang dalam kondisi mabuk.

Kemudian keduanya diamankan di kantor Satpol PP Kota Cilegon.

"Sebetulnya ada enam anak sekolah, tapi yang bisa diamankan dua, yang kondisi parah satu," katanya.

Dari enam pelajar itu, kata dia, pihaknya hanya mengamankan dua orang.

Sementara keempat pelajar lainnya telah kabur pada saat petugas ke TKP.

Selanjutnya, terhadap dua pelajar yang telah diamankan di kantor Satpol PP Kota Cilegon.

"Setelah dibawa ke sini kami lakukan assesment dan introgasi ke mereka, dan mereka mengaku mengkonsumsi kecubung," ungkapnya.

Menurut pengakuan satu dari dua pelajar itu, kata Faruk, keempat pelajar lainnya bukan dari Kota Cilegon.

Baca juga: Operasi Patuh Maung 2023 di Cilegon Mulai Senin Ini, Berikut Tujuh Jenis Pelanggaran yang Disasar

Namun dikarenakan yang bersangkutan masih dalam kondisi belum stabil dan pembicaraannya masih melantur.

Sehingga pihaknya menunggu kesehatan keduanya stabil terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan jawaban yang pasti.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved