Gubernur Ganjar Bebastugaskan Kepsek di Kabupaten Rembang yang Tarik Pungli ke Siswa

Tindakan tegas telah diambil terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, terkait tarikan atau pungli berkedok infak.

Editor: Ahmad Haris
Dok. Humas Pemprov Jateng.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menindak tegas Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, terkait tarikan atau pungli berkedok infak. 

Ganjar menambahkan, tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Ganjar juga mengaku, peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.

"Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main."

"Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat.

Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan, dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. 

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," kata Uswatun.

Terkait siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus.

"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan."

Baca juga: Momen Akrab Anies dan Ganjar saat Ibadah Haji Bersama di Makkah, Tidak Bahas Pilpres 2024?

"Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya.

Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.

Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved