PPDB Banten 2023

PJ Gubernur Sidak Rumah Pendaftar PPDB SMA Banten 2023, Diduga 'Numpang KK' untuk Daftar Sekolah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Al Muktabar mendatangi rumah warga di RW 8 dan 9, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Rumah warga itu berada di belakang SMAN 1 Kota Serang.

Saat melakukan sidak itu, Al Muktabar menemukan ada dua sampai tiga pendaftar yang disinyalir menumpang kartu keluarga (KK).

Hal ini diketahui setelah Al Muktabar bertanya kepada ketua RT setempat untuk menanyakan identitas pendaftar.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Banten 2023, Berikut Ini Jadwal dan Ketentuan Dokumen Lanjutannya

Hasilnya ketua RT tersebut tidak tahu identitas pendaftar.

Meski demikian Al Muktabar mengaku akan mengecek kembali identitas pendaftar melalui pihak sekolah.

Soalnya kata dia, saat mendatangi rumah warga, pemilik rumah tidak ada di lokasi.

"Nanti kita cek lagi sekolah akan kesana," kata Al Muktabar.

Al Muktabar juga akan berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, apakah pendaftar tersebut masuk masuk kartu KK warga sudah satu tahun atau belum.

"Kita juga akan berkomunikasi terkait kependudukan dan catatan sipilnya. Nanti kepala sekolah dulu yang ngecek," ungkapnya.

Orang Tua Murid Beberkan Dugaan Kecurangan

RN, orang tua murid, membeberkan modus dugaan kecurangan PPDB Banten tingkat SMA di Tangerang.

Menurut dia, terdapat sejumlah oknum yang membuat kartu keluarga demi putra-putri dapat sekolah di SMA Negeri melalui jalur zonasi.

Atas dugaan kecurangan itu, dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak sekolah.

Namun, dia mengklaim pihak sekolah terkesan 'tutup mata' terhadap temuan tersebut.

"Pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu. Selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," kata dia, kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Orang Tua Murid Beberkan Modus Dugaan Kecurangan PPDB SMA Banten 2023: Sekolah Terkesan Tutup Mata

RN mengatakan, anaknya tidak lolos masuk SMA Negeri karena gagal lewat jalur zonasi.

Sebab dua sekolah terdekat dari tempat tinggalnya hanya menerima calon peserta didik dengan jarak terjauh hanya sekira 500 meter sampai 700 meter saja.

Jalur zonasi sendiri adalah jalur pendaftaran PPDB yang berdasarkan domisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dua sekolah yang didaftarkannya itu ialah SMAN 1 Tangerang dan SMAN 2 Tangerang.

"Jarak rumah saya ke SMAN 1 Tangerang itu sekira 2,2 KM dan ke SMAN 2 Tangerang sekira 1,7 KM. Tapi masa enggak bisa keterima lewat jalur zonasi," ujar RN kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).

RN meduga adanya indikasi kecurangan yang terjadi pada PPDB jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten itu.

Sebab ia menilai, tidak wajar jarak terjauh dari dua sekolah tersebut ditempati oleh seluruh masyarakat yang secara kebetulan mendaftar PPDB tingkat SMA Negeri.

Sebab SMAN 1 Tangerang, lanjut RN, dikelilingi oleh kawasan perkantoran, begitu juga halnya yang terjadi di SMAN 2 Tangerang.

"Kalau secara kasat mata dari saya sebagai orang awam, SMAN 1 Tangerang itu dikelilingin kantor-kantor dan SMAN 2 juga lebih parah, selain kantor juga dikelilingin stadion, pasar, kantor dan tanah kosong," kata dia.

"Memang ada bebera rumah warga, tapi rasanya gak mungkin ada ratusan anak secara bersamaan lulus SMA Negeri di rumah-rumah sekitar dua sekolah itu," imbuhnya.

Menurutnya, indikasi kecurangan yang mewarnai pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten itu adalah praktik menumpang Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut dilakukan, agar calon peserta didik mendapat jarak yang dekat dengan sekolah tujuan, sehingga dapat diterima melalui jalur zonasi.

"Jadi waktu pendaftaran kemarin saya datang ke sekolah tujuan, trus saya nanya kok bisa jarak terjauh hanya ratusan meter. Terus ada yang jawab, kalau banyak yang numpang KK," tuturnya.

"Tapi pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu (numpang KK), karena selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," ungkapnya.

Baca juga: Siswa di Sekolah Swasta Menyusut, PPDB Zonasi Disebut Jadi Biang Keroknya!

RN pun mengeluhkan, apabila isu praktik numpang KK tersebut merupakan hal yang benar dilakukan.

Ia pun berharap, agar pemerintah dapat bertindak tegas dalam mengawasi setiap indikasi yang mengarah kepada praktik kecurangan pada gelaran PPDB.

Sebab, hal itu dapat merugikan masyarakat yang benar-benar bertempat tinggal di wilayah-wilayah yang dekat dengan sekolah tujuan.

"Tolong untuk pemerintah agar pengawasannya diperketat, karena kalau isu pindah KK ini benar, berarti banyak yang terlibat di masa PPDB setiap tahunnya," ucapnya.

"Karena kalau pindah KK kan harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), masa bisa orang numpang tinggal sih, enggak habis pikir saya," tegas RN.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved