Realisasi APBD Banten 2025 Baru 71,17 Persen, Gubernur Andra Soni Optimistis Tercapai 100 Persen

Realisasi APBD Banten 2025 baru mencapai 71,17 persen atau Rp7,69 triliun. Gubernur Andra Soni tetap optimistis target 100 persen tercapai.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Haris/TribunBanten.com
Gubernur Banten Andra Soni bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim usai acara rapat paripurna DPRD Banten, terkait nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (20/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 per 19 November baru mencapai 71,17 persen.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (20/11/2025).

"Dapat kami informasikan bahwa progres serapan anggaran belanja daerah hingga tanggal 19 November 2025 sudah mencapai Rp7,69 triliun atau 71,17 persen, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp8,43 triliun lebih atau 80,26 persen," ujar Andra Soni.

Baca juga: DPRD Sahkan APBD Pandeglang 2026 Rp2,64 Triliun, Ini Program Prioritasnya

Kendati demikian, pihaknya optimistis realisasi serapan APBD Banten Tahun 2025 dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun.

"Kami optimistis akan mencapai realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara optimal, sebagaimana prognosis sampai dengan akhir tahun anggaran 2025," katanya.

Terkait rekomendasi dan saran yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan, kata Andra, Pemprov Banten mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya.

Pemprov juga, kata dia, akan terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur, serta efektivitas belanja langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.

"Sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 dapat menjadi lebih kuat, lebih realistis, dan semakin mendukung kemajuan Provinsi Banten," jelasnya.

Sementara terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Andra menyebut pembahasan akan dilanjutkan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama sesuai ketentuan.

"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja samanya dalam proses penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026."

"Semoga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, mari bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten," pungkas Andra Soni.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved