Pemerintah Kota Cilegon Prioritaskan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh
Pihak Pemerintah Kota Cilegon membenahi rumah tidak layak huni (RLTH) di kawasan kumuh di Kota Cilegon, Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pihak Pemerintah Kota Cilegon membenahi rumah tidak layak huni (RLTH) di kawasan kumuh di Kota Cilegon, Banten.
Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pertamarta, mengatakan terdapat 3,5 persen warga yang masih harus diperbaiki perumahannya.
"Pembangunan yang sedang dilaksanakan itu infrastruktur, pemukiman, perumahan. Ada sekitar 3,5 persen warga yang masih harus kita perbaiki perumahannya," ujarnya saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Lokasi Praktek Dokter Wayan di Karawang, Rumah Besar tapi Kumuh Penuh Sampah
Dia memprioritaskan penataan kawasan permukiman kumuh.
"Ini saya kira bisa menjadi penting ke depan, prioritas untuk memperbaiki sanitasi, lingkungan, bedah rumah ini tampaknya harus kita tingkatkan ke depan," ujarnya.
Untuk diketahui, Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada puluhan keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya telah menyalurkan sebanyak 79 KPM.
"Untuk tahun 2023 ini, sebanyak 79 RTLH, itu sudah kita salurkan kepada kelompok penerima manfaatnya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Bantuan RTLH itu, kata dia, sudah dilaksanakan sekitar satu minggu yang lalu.
Pada tahun ini, setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta.
Bantuan tersebut diperuntukan untuk para penerima RTLH.
Baca juga: Fakta Dokter Wayan yang Praktik di Rumah Kumuh, Pernah Nikah dengan Pelajar, Berakhir Ditinggalkan
Tahun depan, kata Damanhuri, anggaran dana untuk RTLH akan dinaikan sekitar Rp 5 juta.
Sehingga setiap keluarga nanti bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.
"Untuk 2024 RTLH sudah tidak di sini lagi, tapi di dinas perkim, insyaAllah rencananya naik Rp 5 juta jadi Rp 20 juta," ungkapnya.
Di samping itu, Damanhuri menyebut bahwa ada beberapa calon penerima RTLH tidak lolos verifikasi.
Baca juga: Fakta Dokter Wayan yang Praktik di Rumah Kumuh, Pernah Nikah dengan Pelajar, Berakhir Ditinggalkan
Rata-rata alasannya yaitu karena status kepemilikan tanah.
"Kebanyakan ngga lolos karena status tanahnya," ungkapnya.
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
5 Toko Oleh-oleh Khas Serang Banten Dekat Tol, Lengkap Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Pemkab Serang dan Yayasan Al Bahru Teken Kerjasama Pembangunan Masjid Terapung Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.