Kepala SMA di Pandeglang Ditangkap

Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Kepala SMAN 4 Pandeglang, Punya Harta Miliaran, Diciduk di Rumah

Berikut fakta-fakta kasus dugaan korupsi Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57).

Kolase/TribunBanten.com
Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin ternyata memiliki harta miliaran rupiah. 

Tabrani juga akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 4 Pandeglang agar tidak terjadi kekosongan.

Apalagi kata dia, pada Senin besok sudah mulai tahun ajaran baru.

"Nanti Plt nya dari kepala sekolah SMA yang terdekat, biar lebih efektif," jelasnya.

Tabrani mengaku menghargai proses hukum terkait yang saat ini sedang dijalani oleh Engkos di Polres Pandeglang.

"Soal nanti apapun hasilnya tentu aparat penegak hukum yang menentukan. Yang jelas kami mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi kekosongan," katanya.

Engkos Kosasih Bantah Tilep Dana Siswa Miskin

Engkos Kosasih, membantah melakukan korupsi dana bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 234,8 juta.

"Itu tidak benar," kata Kuasa Hukum Engkos Kosasih, M Gobang Pamungkas, saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (15/7/2023).

Polisi menangkap Engkos Kosasih di rumahnya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala SMAN 4 Pandeglang Ditangkap, Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin di SMAN 3

Engkos Kosasih ditangkap karena diduga melakukan korupsi dana BSM tahun anggaran 2013-2014 sebesar Rp 234,815 juta saat menjabat sebagai kepala SMAN 3 Pandeglang.

Selain Engkos Kosasih, polisi juga menangkap anggota komite sekolah berinisial AP.

Keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka korupsi BSM tahun anggara 2013-2014.

Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, mengatakan Engkos Kosasih terus membantah saat diperiksa.

Namun, Jefri mengaku polisi memiliki bukti dan hasil audit dari Inspektorat Pandeglang dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

"Kami by data by document. Selain itu, juga berdasarkan keterangan saksi. Tersangka mengelak, itu haknya," ucapnya.

Menurut Jefri, jumlah penerima dana BSM di SMAN 3 Pandeglang pada 2013-2014 sebanyak 409 siswa.

Masing-masing menerima bantuan antara Rp 600.000-Rp 1 juta.

Masing-masing siswa menerima bantuan bervariatif mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved