Sosok Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru yang Punya Harta Rp90 Miliar Tahun 2014

Djan Faridz resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Editor: Abdul Rosid
kolase
Djan Faridz resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu sebelumnya merupakan seorang pengusaha.

Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.

Tahun 2009, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan.

Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif.

Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.

Alumnus Universitas Tarumanegara tersebut juga menduduki jabatan mentereng di PPP, sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020-2025.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Wantimpres Djan Faridz Punya Harta Rp 90,8 Miliar pada 2014"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved