Sindikat Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun, Berikut Rekam Jejak hingga Rangkaian Peredaran
Sat Reskrim Polres Pandeglang mengungkap sindikat uang palsu. Polisi meringkus lima orang tersangka
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sat Reskrim Polres Pandeglang mengungkap sindikat uang palsu.
Dalam pengungkapannya, polisi meringkus lima orang tersangka dan menyita ratusan lembar uang rupiah hingga pecahan mata uang asing.
Jika dikonversi ke dalam rupiah lembaran uang palsu tersebut senilai Rp 15 triliun.
Kelima tersangka yang diamankan di antaranya, L (48) warga Kota Serang dan A (61) warga Pandeglang, Provinsi Banten.
Serta SB (60) warga Subang, G (48) dan NA(48) warga Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Satreskrim Polres Pandeglang Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp15 Triliun
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menceritakan, uang palsu tersebut mulai diedarkan pada Minggu 9 April 2023.
Saat itu, G menawarkan uang palsu kepada L untuk dijual. Kemudian, pada Rabu 12 April 2023, L, GA, SB menuju rumah AR di Indramayu untuk melihat sampel uang tersebut.
"Sampel uang itu disimpan di dalam box dengan pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah total sekira Rp 65 miliar," kata Shilton, Rabu (19/7/2023).
Selanjutnya dijelaskan Shilton, pada Sabtu 15 April 2023, AR menyerahkan uang palsu dengan nilai sekitar Rp 300 juta dengan penawaran harga Rp 250 juta kepada GA.
Kemudian pada Sabtu 29 April 2023, GA, SB, IM, dan AB mendatangi L di Pandeglang untuk membangun kesepakatan.
"Nah uang palsu sekitar Rp 300 juta kemudian dijual dengan harga Rp 150 jt kepada L dengan pembayaran transfer," jelasnya.
Lanjut Shilton, L kemudian menyerahkan uang palsu sekitar Rp 300 juta tersebut ke A untuk jaminan agar L mendapatkan uang Idr polimer dari teman AA.
"Namun pada Minggu 16 Juli 2023 L dan A berhasil kami amankan di rumah A yang terletak di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang," ungkapnya.
Menurut Shilton, setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian mengamankan SB, G dan NA di salah satu rumah yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.
18 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa di Atas 1 Miliar, Ada Desa Rancateureup hingga Girijaya |
![]() |
---|
Komnas PA Banten: Ada 6 Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, Kamis 24 Juli 2025: Serang, Cilegon, Tangerang, Pandeglang-Lebak |
![]() |
---|
Seperti di Maldives, Inikah Pantai Terindah di Provinsi Banten? |
![]() |
---|
Rekomendasi Hotel Low Budget di Kawasan Wisata Banten Selatan: The Swarna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.