Dana Desa yang Diduga Dikorupsi Kades Katulisan Serang Bertambah Jadi Rp900 Juta
Kerugiaan negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tahun anggaran 2020-20221 bertambah Rp900 juta
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kerugiaan negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tahun anggaran 2020-20221 bertambah menjadi Rp 900 juta.
Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, pada Kamis (20/7/2023).
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut kepala desa atau Kades Katulisan, Erpin Kuswati ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Mantan Kades di Serang Gunakan Duit Hasil Korupsi Dana Desa untuk Clubbing dan Poligami
Kuasa hukum Erpin Kuswati, Bagaskoro mengatakan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan tahap dua di Kejari Serang.
"Ada penambahan kerugian negara. Tadi juga ada dari Inspektorat udah datang untuk mencocokan (menghitung) kerugian keuangan negara, kurang lebih Rp900 juta," kata Bagaskoro.
Dikatakan dia, proses penyidikan di Kejari Serang telah rampung dan akan segera diperoses ke persidangan.
Menurut Bagaskoro kliennya membantah melakukan korupsi dana desa.
Sebab lanjut dia, dari tuduhan yang persangkakan seperti proyek fiktif dan kelebihan pembayaran pajak bukan pada periode Erpin menjabat
"Bu lurah merasa pekerjaan itu adanya sebelum dia menjabat," katanya.
Sebelumnya, kepala desa Katulisan Erpin Kuswati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp 2,3 miliar.
Dari hasil audit Jaksa untuk sementara kerugian negara mencapai Rp 499 juta dengan rincian Rp 452 juta yang tidak disetorkan ke kas desa.
Kemudian sebesar pajak sebesar Rp 44 juta tidak disetorkan kas Negara. Serta honor tenaga penjaga kantor yang tidak dibayarkan sebesar Rp 2,9 juta.
BREAKING NEWS Kejari Tetapkan Dirut BUMD PT Serang Berkah Mandiri Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Upah Lipat Suara dan Sewa Gudang KPU Kota Serang Diduga Dikorupsi, Kini Diselidiki Kejaksaan |
![]() |
---|
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti dari Ratusan Perkara, Kasus Narkoba Paling Banyak |
![]() |
---|
Kejari Serang Bebaskan Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Takjil di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.