Sosok dan Harta Kekayaan Cinta Mega, Anggota DPRD Fraksi PDIP yang Diduga Main Slot saat Rapat

Berikut ini sosok dan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan. Cinta Mega diduga main game slot saat mengikuti rapat paripurna.

Editor: Glery Lazuardi
Via Tribunnews.com
Berikut ini sosok dan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan. Cinta Mega diduga main game slot saat mengikuti rapat paripurna. Cinta Mega diketahui merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.

Cinta Mega diduga main game slot saat mengikuti rapat paripurna.

Cinta Mega diketahui merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Cinta merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 7 September 1963.

Dalam organisasi kepartaian, ia menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Selain itu, Cinta juga merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Baca juga: Sosok Cinta Mega, Politisi PDIP yang Diduga Main Judi Slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta

Sementara, dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Selama menjadi anggota dewan, Cinta pernah menjabat sebagai ketua Komisi C yang membidangi keuangan.

Kemudian, dirinya juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved