Murid Belajar di Tenda Darurat
Tanggapan Disdikpora Pandeglang soal Pelajar SDN Kiarajangkung yang Belajar di Tenda Darurat
Sebanyak 75 pelajar siswa kelas 1, 2 dan 3 SD Negeri Kiarajangkung, Kecamatan Cibitung terpaksa belajar di tenda darurat.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG -
Sebanyak 75 pelajar siswa kelas 1, 2 dan 3 SD Negeri Kiarajangkung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandegkang, Provinsi Banten terpaksa belajar di tenda darurat.
Hal itu disebabkan karena tiga ruang kelas di sekolah tersebut rusak parah, akibat pergerakan tanah.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto buka suara terkait hal tersebut.
Baca juga: Siswa SD Negeri Belajar di Tenda Darurat, DPRD Pandeglang Sentil Dinas Pendidikan
Menurut dia, pembelajaran di tenda darurat hanya sementara.
Sebab Disdikpora Pandeglang akan membuat opsi pembelajaran kelas rangkap.
"Atau nanti kita gunakan opsi sif, itu bisa
sebetulnya, karena masih ada tiga ruang kelas yang layak," kata Sutoto dihubungi TribubBanten.com, Minggu (23/7/203).
Sutoto menjelaskan, tahun 2022 sekolah tersebut diusulkan untuk pembangunan satu ruang kelas.
Kemudian lanjut dia akan dieksekusi pada tahun 2023.
Namun sebelum ruang satu ruang kelas tersebut dieksekusi, dua ruang kelas lainnya mengalami kerusakan.
"Jadi memang di luar dugaan kami, karena sebelumnya kami kira cukup satu ruang kelas saja. Malah sekarang ada lagi yang rusak," ujarnya.
Sutoto mengakui untuk tahun ini hanya akan membangun satu ruang kelas, sedangkan untuk sisanya akan dianggarkan tahun depan.
"Tahun ini satu, karena usulan awalnya cuma satu. Namun kami pastikan anak-anak bisa belajar di dalam kelas," ungkapnya.
Baca juga: Murid Kelas 1-3 Belajar di Tenda Darurat, Kepala SDN Kiarajangkung Pandeglang: Kami Khawatir
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M Habibi Arafat meminta Disdikpora dapat memprioritaskan sekolah tersebut.
Sebab anggaran pendidikan sudah menjadi prioritas oleh pemerintah.
"Segera susun rencana untuk pembangunan, seharusnya tidak boleh ada lagi sekolah seperti itu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.