Dibuka September, Ini 7 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Segera Siapkan!

Inilah 7 dokumen penting pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan cara daftar dan formasinya

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi - Inilah 7 dokumen penting pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lengkap dengan cara daftar dan formasinya 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah 7 dokumen penting pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lengkap dengan cara daftar dan formasinya.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang untuk sejumlah formasi.

Formasi CPNS 2023 ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Untuk bisa mendaftar formasi CPNS 2023 ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan sebagai syarat wajib ikut seleksi.

Lantas dokumen apa saja yang perlu disiapkan pendaftar?

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (Tribunnews.com)

Baca juga: Kabar Baik! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Ini Formasi dengan Alokasi Lowongan Terbesar

Lebih lengkapnya, berikut adalah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023:

7 Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023

- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)

- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

- Scan surat lamaran 300 Kb PDF

- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Demikian informasi mengenai jurusan talenta digital ini yang banyak dibutuhkan dan punya peluang paling besar lolos CPNS 2023.

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu: 

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

Cara Daftar CPNS 2023

Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :

1. Buat Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login dan Cara Daftar CPNS

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Formasi Yang Dibutuhkan

Adapun kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.

Dari jumlah kuota ASN yang disediakan tersebut sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi honorer non-ASN dan 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah."

"Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, (12/6/2023), dikutip dari menpan.go.id.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan, dengan rincian:

- CPNS Dosen: 15.858 formasi

- CPNS tenaga teknis lain: 18.595 formasi

- PPPK dosen: 6.472 formasi

- PPPK tenaga guru: 12.000 formasi

- PPPK tenaga kesehatan: 12.719 formasi

- PPPK tenaga teknis lain: 15.205 formasi

Formasi untuk pemerintah daerah 943.373 kebutuhan, dengan rincian:

- PPPK guru: 580.202 formasi

- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 formasi

- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.000 formasi

Sementara itu, formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pastikan Sudah Scan 7 Dokumen ini Sebelum Daftar CPNS 2023, Rekrutmen Dibuka Bulan Depan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved