252 SMA dan SMK Negeri di Banten Tak Mampu Tampung Lulusan SMP Sederajat
Daya tampung SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten tak mampu menampung siswa lulusan SMP sederajat.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Daya tampung SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten, tak mampu menampung siswa lulusan SMP sederajat.
Dari 252 total sekolah SMA dan SMK Negeri, yang terdiri dari 161 SMA negeri dam 91 SMK negeri, hanya mampu menampung 74.000 orang.
Sedangkan untuk tahun ini, lulusan SMP sederajat di Provinsi Banten mencapai 225.000 orang.
Baca juga: Ada 12 Ribu Lulusan SD di Kota Serang, Daya Tampung SMPN Hanya Setengahnya, SMP/MTs Swasta Jadi Opsi
Untuk mensiasati hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengusulkan sistem hybrid learning ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi (pembelajaran) ada yang on ada yang off, tapi regulasinya masih disiapkan," katanya kepada wartawan di pendopo Gubernur Banten, Selasa (25/7/2023).
Usulan itu kata dia, untuk menghentikan permasalahan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang setiap tahun terjadi.
Meski demikian, Al Muktabar menyadari bahwa ada yang dirugikan jika kebijakan itu diterapkan. Yakni sekolah swasta yang terancam tak memiliki siswa.
"Jadi kita harus benar benar ketemu solusi tengah tengahnya," jelas dia.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data
Selain itu, Al Muktabar juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi secara menyeluruh, terkait pelaksanaan PPDB.
Sebab, sistem yang saat ini diberlakukan seperti adanya 4 jalur yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orang tua dan Prestasi sering menjadi polemik.
"Tentu evaluasi nasional yang diperlukan, karena ini kan (sistem PPDB) otoritas yang menjadi pedoman utamanya dari Kemendikbud," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.