Ini Tuntutan yang Dibawa 10 Ribu Honorer di Banten saat Demo di Gedung DPR RI

Sebanyak 10 ribu pegawai honorer di Provinsi Banten akan menggelar demo di depan gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang.

Editor: Abdul Rosid
ahmad tajudin
Sebanyak 10 ribu pegawai honorer di Provinsi Banten akan menggelar demo di depan gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 10 ribu pegawai honorer di Provinsi Banten akan menggelar demo di depan gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, para honorer di Banten akan membawa berbagai tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI.

"Kita akan memperjuangkan agar ada kejelasan tenaga honorer," kata Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat saat dihubungi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: 10 Ribu Honorer di Banten Bakal Kepung Gedung DPR RI, Al Muktabar: Tolong Bersabar

Ada pun tuntutan yang akan dibawa dalam aksi unjuk rasa tersebut seperti pengesahan UU Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes.

Serta mendesak Presiden menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

“Dan terakhir memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer untuk pada seleksi PNS dan PPPK," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta honorer bersabar dan tidak melakukan unjuk rasa di gedung DPR.

Sebanyak 10 ribu pegawai honorer di Provinsi Banten akan menggelar demo di depan gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang.
Sebanyak 10 ribu pegawai honorer di Provinsi Banten akan menggelar demo di depan gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

"Saya memohon agar kita menjaga kondusifitas, karena saya yakin pemerintah memikirkan itu secara sungguh-sungguh. Bersabarlah," katanya.

Al Muktabar menyebut, pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang mencari solusi terbaik menjelang penghapusan pada November 2023 nanti.

"Kami mengimbau karena ini masih dalam proses mencari solusi secara menyeluruh, maka kita tentu menjaga kondusifitas," ujar dia.

Al Muktabar mengaku masih melakukan komunikasi dengan Kemenpan-RB, berkaitan surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

"Yakinlah saya berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan itu, tapi harus dipahami otoritas gubernur terbatas. Maka perlu terus menerus mengkomunikasikan dan mencari solusi," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved