Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera

Empat hari menjelang penutupan program pemutihan pajak kendaraan di Banten, masyarakat Kabupaten Lebak diminta segera memanfaatkan program ini

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Misbahudin/TribunBanten.com
Momen warga Kabupaten Lebak saat antre mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Rangkasbitung, Jumat (11/4/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Empat hari menjelang penutupan program pemutihan pajak kendaraan di Banten, masyarakat Kabupaten Lebak diminta segera memanfaatkan program ini sebelum batas akhir selesai.

Demikian itu disampaikan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto.

Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan segera berakhir pada 31 Oktober 2025.

"Untuk itu maka seluruh masyarakat Lebak, agar sesegera mungkin memanfaatkan program ini sebelum berakhir," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (28/10/2025). 

Baca juga: Jangan Sampai Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Segera Berakhir : Ini Syaratnya

Endad mengatakan, adanya program pemutihan pajak kendaraan sangat membantu masyarakat dalam mengaktifkan kembali kelengkapan surat-surat kendaraannya. 

"Tentunya dengan program ini, kelengkapan surat kendaraan masyarakat bisa aktif kembali. Karena kenapa? Karena masyarakat tidak terlalu terbebani dan terbantu," katanya. 

Menurut Endad, sejak pertama kali dibuka program pemutihan pajak kendaraan pada 10 April 2025, antusias masyarakat mendatangi kantor Samsat sangat luar biasa. 

"Antusias nya sangat luar biasa. Bahkan kalau saya tanya-tanya mereka, responnya bersyukur dan berterimakasih kepada Pak Gubernur Banten. Karena tadi itu yah, sangat membantu," ujarnya. 

"Pokonya tiap hari ngantri, bahkan mereka ada yang sampai datangnya lebih pagi ke sini," sambungnya. 

Endad mengungkapkan, bahwa perolehan pendapatan pajak kendaraan sepenuhnya dikumpulkan di Bapenda Provinsi Banten. 

"Kalau jumlah pendapatannya dapat berapa, nanti di Bapenda Provinsi, karena satu pintu. Tapi intinya masyarakat segera manfaatkan waktu yang tersisa ini," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved