Utang Pinjol di Banten Rp 4,51 Triliun, Angka Wanprestasi Sudah Capai 4,85 Persen

Jumlah pengguna dan angka utang mengalami kenaikan, baik per bulan maupun secara tahunan (y on y).

|
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Puluhan warga mengikuti penyuluhan Waspada Pinjaman Online yang digelar Perkumpulan Lumbung Pelita Indonesia Otoritas Jasa Keuangan. OJK merilis di Banten tercatat ada 1,42 juta pengguna pinjaman online (pinjol) dengan jumlah utang mencapai Rp 4,51 triliun per Mei 2023. 

Padahal, sejatinya tidak seperti itu karena ada aturan permodalan minimum, tata kelola, dan berbisnis.

"Itu perlu diingatkan untuk ditegakkan," kata Roberto. 

Secara teknis, dia mencontohkan seperti untuk menilai kelayakan kredit dengan menyebutkan alternative credit scoring.

Roberto menyebut terkadang perusahaan pinjol terlalu longgar sehingga orang yang tidak layak diterima di bank, bisa meminjam.

Baca juga: Catatan Minor Banten: 4 Besar Provinsi Terbanyak Pakai Pinjol, Pengangguran Tertinggi se-Indonesia

"Kami juga mengingatkan untuk berperilaku dalam memberikan informasi. Kadang-kadang orang pinjamnya cepat, tapi tidak ingat bunganya harian atau mingguan," ucapnya.

Adapun peran kedua, OJK mengedukasi kepada masyarakat bahwa pinjol itu alat mendapatkan uang secara cepat.

Roberto mengakui sulit untuk memberantas perusahaan pinjol peer to peer landing ilegal.

Begitu pinjol ilegal ditutup, pada hari yang sama, muncul aplikasi sama dengan nama berbeda.

OJK lebih menitikberatkan pada edukasi dan literasi, serta memahamkan masyarakat agar tidak terjerat pinjol, terutama yang ilegal.

Baca juga: Buset! Segini Utang Warga Banten ke Pinjol: Ada 1,42 Juta Pengguna, Total Rp 4,51 Triliun

"Prosesnya cepat, persyaratan tidak banyak. Pada akhirnya tidak happy," katanya.

Untuk mengawasi dan mengatur fintech peer to peer landing, OJK bersama Kepolisian, kementerian, dan lainnya, membentuk Satgas Waspada Investasi.

"Pesan OJK, yaitu mendorong kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman, terutama generasi muda, agar lebih memahami berbagai produk dan layanan keuangan di negara kita," ucap Roberto.

OJK Kantor Regional 1 DKI Jakarta dan Banten membawahkan 105 bank perkreditan rakyat (BPR) atau bank perekonomian rakyat, baik yang konvensional maupun syariah.

Selain itu, juga mengawasi satu bank umun, yaitu Bank DKI Jakarta.

 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved