'Dana Komodo' jadi Kode Penyerahan Duit Dugaan Suap Proyek ke Kabasarnas RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, Henri Alfiandi menggunakan kode 'dana komodo' (Dako) saat menerima uang dugaan suap.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode penyerahaan uang dugaan suap kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, Henri Alfiandi menggunakan kode 'dana komodo' (Dako) saat menerima uang dugaan suap proyek alat deteksi korban reruntuhan dari pihak swasta.
Uang dugaan suap yang diterima Henri Alfiandi diserahkan kepada orang kepercayaannya, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: Sosok dan Harta Kepala Basarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi Tersangka KPK Suap Proyek Rp88 M
“Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai ‘Dako' (dana komando) untuk Henri ataupun melalui Afri,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu (26/7/2023).
Menurut Alex, sepanjang 2021 hingga 2023, mereka diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas dengan nilai mencapai Rp 88,3 miliar.
Suap diberikan oleh berbagai pihak vendor yang ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek.
Namun, Alex mengatakan, detail para pihak yang diduga memberi suap itu akan diusut lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK dengan penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.
“Diduga Henri bersama dan melalui Afri diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar,” ujar Alex.
Sejauh ini, KPK baru mengungkap tiga pihak yang diduga memberi suap kepada Henri Alfiandi dan Afri.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Alex mengungkapkan, ketiganya mendekati secara personal hingga menemui langsung Henri Alfiandi dan Afri untuk memenangkan proyek tahun 2023 di Basarnas.
Baca juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Basarnas RI Henri Alfiandi, Capai Rp 10 Miliar Lebih
“Diduga terjadi ‘deal’ pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak,” kata Alex.
Perusahan Gunawan dan Marilya kemudian dimenangkan sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan pendeteksi reruntuhan tahun anggaran 2023. Nilai kontrak proyek itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Gunawan sebagai komisaris kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan sejumlah uang.
“Sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap,” ujar Alex.
Sementara itu, Roni yang memenangkan proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) menyerahkan uang Rp 4,1 miliar. Sedangkan nilai proyeknya mencapai Rp 89,9 miliar.
“Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank,” kata Alex.
KPK sebelumnya menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023) siang.
KPK menduga mereka sedang melakukan suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, diduga terdapat pembagian fee dari nilai proyek dalam pengadaan alat Basarnas tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa nilai kontrak pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan itu senilai Rp 9.997.104.000.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan tersebut terdaftar dengan kode lelang 3317469.
Kontrak dimenangkan oleh PT Intertekno Grafika Sejati yang beralamat di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi obyek suap menyuap,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode "Dana Komando"
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah: Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Diduga Terima Setoran Rp 50 Juta per Minggu, Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Diperiksa KPK Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kabasarnas-korup-ajhws.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.