INGAT! Ini Arti Kode Lampu Sein Truk dan Bus saat Menyalip di Jalan Raya atau Tol
Pengetahuan mengenai arti kode lampu sein kendaraan terutama saat hendak menyalip kendaraan besar seperti truk dan bus.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengetahuan mengenai arti kode lampu sein kendaraan terutama saat hendak menyalip kendaraan besar seperti truk dan bus.
Para sopir bus dan truk biasanya memberikan kode lampu sein untuk memperingati kendaraan di belakangnya.
Namun, tidak semua pengendara memahami kode lampu sein yang diberikan para sopir truk besar dan bus. Sehingga terkadang menyebabkan kecelakaan.
Baca juga: Waspada! 4 Kosmetik dan 8 Obat Berbahaya Ditemukan BPOM, Ini Daftarnya
Oleh karena itu, memahmi kode lampu sein truk dan bus merupakan upaya menghindari kecelakaan saat berlalu lintas.
Mengingat, selama beberapa tahun terakhir korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia cenderung meningkat.
Berdasarkan catatan NTMC Polri selama Januari-September 2022 ada 94.617 kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia.
Angka ini meningkat 24.000 kasus Laka atau sekitar 34,60 persen bila dibandingkan tahun 2021.
Untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara, masyarakat perlu membangun kesadaran yang tinggi termasuk dengan memahami isyarat dari para pengendara lain, saat akan menyalip truk bermuatan besar maupun bus antarkota antarprovinsi.
Hal ini perlu dipahami agar pengendara bisa berhati – hati, mengingat kendaraan tersebut memiliki dimensi besar sehingga mempersempit ruang pengendara lain untuk menyalip saat arah berlawanan sedang ramai.
Untuk pengemudi di wilayah Pulau Jawa, ada beberapa isyarat lampu sein yang diberikan sopir truk atau bus khusus untuk pengendara di belakangnya.
Berikut rinciannya:
Pertama, apabila truk atau bus menyalakan lampu sein sebelah kanan, itu tandanya sang sopir truk atau bus melarang pengendara di belakang mendahuluinya.
Tanda sein kanan itu diberikan sebagai sinyal bahwa lajur di sebelah kanan sedang tidak aman, biasanya karena ruang jalanan di depan sempit, atau dari arah berlawanan sedang ramai.
Kedua, isyarat lampu sein kiri yang berkedip bermakna bahwa sopir truk atau bus memberi isyarat agar pengendara di belakang berhati – hati saat akan menyalip.
Selain lampu sein, para sopir juga biasanya punya isyarat lain dengan menyalakan lampu doible sign. Apabila Anda menemukan kendaraan di depan menyalakan lampu hazard tiba-tiba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/busa-afafaf.jpg)