LHKPN Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dua Tahun Tak Berubah, Copy Paste?
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pj Gubernur Banten, Al Muktabar selama dua tahun tidak mengalami perubahan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pj Gubernur Banten, Al Muktabar selama dua tahun tidak mengalami perubahan.
Dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 10 Februari 2023, atau laporan periodik 2022, Al Muktabar tercatat memiliki harta sebesar Rp 15.054.353.311.
Harta itu terdiri dari tiga bidang lahan dan bangunan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai Rp 5 miliar.
Baca juga: Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Melalui LHKPN KPK, Kunjungi elhkpn.kpk.go.id
Tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp 625 juta.
Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 50 juta, dan kas sebesar Rp9.379.353.311,-
Harta itu masih sama seperti saat Al Muktabar menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Pada periodik 2021, kekayaannya mencapai Rp Rp 15.054.353.311 dengan rincian yang sama.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui, bahwa harta yang dia laporkan dalam LHKPN tidak ada perubahan.
Bahkan komposisi harta yang dimiliki masih tetap sama.
"Ya kan bahwa keadaannya seperti itu, yang saya laporkan apa adanya," kata dia kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (26/7/2023).
Saat disindir soal harga nilai tanah yang seharusnya berubah, tapi yang dilaporkan di LHKPN tahun 2022 masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, Al Muktabar mengaku bahwa tidak mendapat penghasilan sebagai Sekda.
Baca juga: Masuk Bursa Pilgub Banten 2024, Segini Harta Kekayaan Dua Mantan Gubernur Banten Rano dan WH
"Peristiwa kemarin nilainya saja sama, tapi komposisinya ada beberapa, karena kan saya tidak dapat penghasilan sebagai sekda dan seterusnya," ujarnya.
Namun saat kembali disindir apakah LKPN yang dia laporkan hasil Copy Paste, Al Muktabar membantah hal tersebut.
"Dilihat dari komposisi kita apa adanya aja," singkatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.