Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Pejabat Pemprov Banten Dilaporkan Gegara Beri Proyek Pengadaan 100 Laptop Tapi Fiktif

Oknum pejabat Pemprov Banten diduga melakukan penipuan pada PT Putera Pangestu Jaya Lestari.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santoso saat melaporkan oknum pejabat ke Biro Umum Sekretariat Daerah Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Oknum pejabat Pemprov Banten diduga melakukan penipuan pada PT Putera Pangestu Jaya Lestari.

Atas hal itu, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania melaporkan oknum pejabat tersebut ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa ke Biro Umum Sekretariat Daerah Banten, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Keluarkan 20 Kontrak Pengadaan Laptop Fiktif, Oknum Pejabat Pemprov Banten Dilaporkan

Alfiando menjelaskan, penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari ditawari pekerjaan pengadaan langsung laptop di BPBD Banten tahun 2023.

Kemudian, kata Alfiando, pihak PT Putera Pengestu Jaya Lestari melakukan pertemuan dengan oknum pejabat yang bertugas di BPBD Banten.

 

 

"Pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten," kata Alfiando di halaman Biro Umum Setda Banten.

Dalam pertemuan, lanjut Alfiando, oknum pejabat itu langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

"Pada bulan Februari 2023, kami mulai melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten dengan pejabat tersebut, kami ada bukti serah terima dan fotonya," jelasnya.

Menurut Alfiando, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyadari terkena tipu, karena tidak ada pembayaran yang dilakukan BPBD Banten.

Saat dicek kembali, ternyata pengadaan laptop tersebut adalah fiktif, dan SPK atau kontrak tersebut bodong.

"Atas hal itu klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 3,721 miliar," ungkapnya.

Alfiando menerangkan, pelaporan ke pihak Pemprov Banten tersebut merupakan kali kedua.

Sebelumnya, PT Putera Pangestu Jaya Lestari juga permah melaporkan hal tersebut ke Pemprov.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved