Panji Gumilang Acungkan Jempol saat Penuhi Panggilan Polisi, Pengamanan di Bareskrim Diperketat

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal kasus penistaan agama.

Editor: Glery Lazuardi
Wartakota
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal kasus penistaan agama. Berdasarkan pemantauan Panji Gumilang memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 13.22 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal kasus penistaan agama.

Berdasarkan pemantauan Panji Gumilang memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/8/2023) siang.

Panji Gumilang memakai kemaja abu-abu, kaca mata dan peci hitam.

Panji Gumilang didampingi tim kuasa hukum tiba di gedung Bareskrim Polri.

Tampak, Panji Gumilang dikawal ketat oleh sejumlah polisi.

Baca juga: Bareskrim Polri Beri Kode Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Pimpinan Ponpes Al Zaytun Lakukan Ini

Panji Gumilang mengacungkan jempol saat memberikan respon ke awak media.

Untuk diketahui, kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) hari ini.

Panji akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Insya Allah akan hadir (pemeriksaan di Bareskrim)," ujar dia, saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Panji hadir ke Bareskrim Polri pada Selasa siang nanti.

"Sekira jam 13.00 WIB," lanjut Ali.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023.

Demikian pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, kepada wartawan.

Panji tidak hadir dalam panggilan penyidik dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023) kemarin, dengan alasan kondisi kesehatan.

Baca juga: Panji Gumilang Ngaku Dapat Sumbangan Rp2 Miliar, Uang akan Disimpan di Peti, Tak Sudi Setor di Bank

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi," ujar Djuhandani, Jumat (28/7/2023).

"Dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," lanjut dia.

around 13.22 WIB


Did you mean sekitar pukul 13.22 WIB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved