Wajah Kota Cilegon Penuh Spanduk dan Baliho, Kini Mulai Ditertibkan

Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menertibkan iklan/baliho/spanduk yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Wajah Kota Cilegon Penuh Spanduk dan Baliho, Kini Mulai Ditertibkan
Kolase Tribun Banten
Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menertibkan iklan/baliho/spanduk yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Upaya penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Cilegon pada Senin (31/7/2023).

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menertibkan iklan/baliho/spanduk yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

Upaya penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Cilegon pada Senin (31/7/2023).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, banyak pohon di Kota Cilegon digunakan untuk media iklan.

Kebanyakan pemasanganya tidak berizin bahkan ada yang di paku di pohon.

Sejumlah banner yang terpasang di tepi jalan, mulai dari partai politik, perusahaan, perumahan.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Makan Sate Enak di Kota Cilegon Banten: Sate Bebek Cindelaras Cibeber

Kabid Pencegahan Gangguan Trantibum pada Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan pelanggaran didominasi oleh pihak komersil.

"Kita telah menertibkan 102 buah baliho, kebanyakan baliho komersil," ujarnya kepada TribunBanten.com, Senin (31/7/2023).

Faruk menerangkan bahwa pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu.

Selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003, juga mengotori pemandangan.

Rencananya patroli dan penertiban tersebut akan terus dilaksanakan selama dua minggu.

“Jadi memang ini tusi, yang memang kewenangannya memelihara ketertiban umum dan ketentraman sekaligus memberi perlindungan kepada masyarakat,” terangnya.

Disampaikan Faruk bahwa ketertiban, keamanan, dan keindahan Kota Cilegon menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak tanpa terkecuali.

Sebab menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa hanya di tangani oleh pemerintah, melainkan harus menjadi kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, kata dia, pemasangan poster dengan memaku di pohon itu berdampak buruk dan fatal.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved