Dugaan Korupsi Pasar Grogol
Imbas Anggaran Dikorupsi, Pembangunan Pasar Grogol Cilegon Mangkrak
Pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon yang menelan anggaran Rp1,8 miliar tersandung masalah korupsi.
|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Setidaknya ada tiga orang tersangka yang terjerat dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan pasar tersebut.
Dari tiga tersangka itu dua di antaranya merupakan pejabat ASN di Pemkot Cilegon.
Keduanya yakni, Asda II Pemkot Cilegon berinisial TDM dan Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup, inisal BA.
Dalam kasus tersebut juga melibatkan seorang pengusaha kontruksi dari CV Edo Putra Pratama berinisial SES.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cilegon dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (9/5/2023) lalu.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi Pasar Grogol
Majelis Hakim PN Serang Vonis Bebas 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Grogol Cilegon |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Segera Disidang, Berikut Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Warga Tak Tahu Pembangunan Pasar Cilegon Rp1,8 Miliar Dikorupsi: Sudah Lama Tidak Keurus |
![]() |
---|
Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Masuk Tahap 1, Tiga Tersangka Masih Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 2 Pejabat ASN Terjerat Dugaan Korupsi Pasar Grogol Cilegon Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.